Ruas jalan gerbang barat KEK Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Sumber foto: Antara Foto The Mandalika yang Mendunia
Bermaksud menggeber popularitas dan branding Mandalika sebagai destinasi tingkat dunia, Indonesia mengajukan diri sebagai fasilitator event MotoGP di 2021. Upaya mewujudkan langkah strategis itu digelar dengan menggandeng BUMN asal Prancis, Vinci Construction, yang menginvestasikan dana sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp14 triliun.
Pada Oktober 2017, Presiden Joko Widodo mengunggah vlog mengenai keindahan Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Presiden ditemani gubernur saat itu, Muhammad Zainul Majdi atau yang populer dipanggil Tuan Guru Bajang. Vlog itu sengaja dibuat bersamaan dengan momen pembukaan KEK Mandalika yang juga diresmikan oleh Presiden Ketujuh.
Vlog itu memamerkan keindahan landscape alam Mandalika. Pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Indonesia memiliki banyak keindahan alam yang belum diketahui secara luas oleh masyarakat internasional. Indonesia tidak hanya memiliki Bali. Indonesia juga memiliki “Bali-Bali” lain. Salah satu “Bali Baru” itu ialah Mandalika.
Terletak di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Mandalika terletak kurang lebih 50 km dari Pusat Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Melalui perjalanan darat dibutuhkan sekitar satu jam dari Kota Mataram. Selain itu, lokasi Mandalika juga tidak terlalu jauh dari Bandara International Lombok. Dari bandara menuju kawasan ini dibutuhkan waktu 30-an menit.
Artinya, dengan adanya akses yang mudah dan fasilitas pendukung yang mumpuni, kawasan Mandalika jelas memiliki keunggulan sebagai kawasan tujuan wisata bagi para pencari keindahan yang alami.
Terlebih, secara geografis posisi Mandalika di Pulau Lombok itu dekat dengan Pulau Bali. Berada di sebelah timur episentrum pariwisata Indonesia. Berpergian melalui jalan darat plus menyeberangi Selat Lombok, jarak antara Pulau Dewata ke Mandalika hanya terpaut a hundred and fifty-an km. Bagi para petualang backpacker, jarak itu tentu nisbi dekat.
Kontruksi Regulasi dan Fasilitas Infrastruktur
Menimbang posisinya yang strategis dalam konteks geo-visiting sebagai tetangga dekat Pulau Bali, Mandalika melalui Peraturan Pemerintah 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika ditetapkan sebagai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). Regulasi ini merupakan amanat dari Undang-undang 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Merujuk Pasal four Peraturan Pemerintah fifty two Tahun 2014, pengembangan KEK Mandalika difokuskan pada kegiatan utama di zona pariwisata.
https://indonesia.move.identification/property/img/assets/1552626110_Kawasan_Mandalika_Lombok_800x533_c.jpg" style="height:533px; width:800px" />Pulau Mandalika. Sumber foto: Pesona Indonesia
Selain itu, pembangunan KEK Mandalika termasuk dalam Proyek Strategis Nasional, yang didasarkan pada Peraturan Presiden 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dasar kontruksi hukum lainnya ialah, Instruksi Presiden 1 tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Nawa Cita menempatkan pariwisata menjadi salah satu software prioritas nasional. Menurut Peraturan Pemerintah 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, di seluruh wilayah Indonesia terdapat 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Dari 88 KSPN tersebut pemerintah memprioritaskan pengembangan kawasan destinasi pariwisata pada 25 daerah. Kemudian dari 25 KSPN difokuskan menjadi 10 KSPN Prioritas, antara lain, Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Pulau Seribu, Borobudur, Bromo, Mandalika, Labuhan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.
Kemudian berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Nomor S-fifty four/Menko/Maritim/VI/2016 ditetapkan 5 KSPN Prioritas sampai akhirnya menjadi 3 KSPN Prioritas sampai tahun 2019. three KSPN Prioritas ini ialah Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika.
Dengan ditetapkannya Mandalika sebagai KEK, maka pemerintah akan memberikan fasilitas dan insentif tertentu, yang mempermudah proses investasi dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Antara lain, berupa kemudahan perizinan, keringanan perpajakan, kepabeanan, dan cukai, lalu-lintas barang baik ekspor maupun impor tanpa pungutan, aturan keimigrasian yang khusus, kemudahan izin keternagakerjaan dan aturan pertanahan yang memungkinkan Hak Pakai lahan atau bangunan diperpanjang hingga eighty tahun.
Bicara konsep KEK, sebenarnya Indonesia telah mulai menerapkan strategi ini sejak 1970-an. Didorong oleh kisah sukses penerapan program KEK di banyak negara, utamanya di China, Indonesia sejak di zaman Orde Baru telah menjadikan daerah Batam, Bintan, dan Karimun sebagai proyek percontohan.
Sekalipun realisasi konsep KEK nisbi telah dimulai sejak generation awal Pemerintah Soeharto, strategi ini baru tampak mulai mengemuka kuat semenjak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan mulai terlihat dijalankan serius di technology Pemerintahan Joko Widodo.
Hingga kini dari 11 daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai KEK, empat di antaranya ditetapkan sebagai KEK Pariwisata. Keempat KEK Pariwisata tersebut adalah Mandalika, Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, dan Morotai.
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), sebuah perusahaan pelat merah, telah menyusun masterplan pengembangan dan pembangunan di kawasan Mandalika. Secara keseluruhan proyek pengembangan dan pembangunan yang disebut “The Mandalika”, direncanakan berlangsung selama 30 tahun, yakni kurun 2016 – 2045. Dalam konteks inilah pembangunan fasilitas infrastruktur ialah tahapan yang sangat penting.
Pembangunan fasilitas infrastruktur sendiri dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama 2019-2023 dan tahap kedua 2024-2026. Pada tahap pertama, general pembiayaan yang diperlukan diestimasi mencapai kurang lebih USD 316,five juta. Dari kebutuhan itu sebesar kurang lebih USD 248,four juta dibiayai oleh fasilitas pinjaman dari AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank). Bagian yang didanai oleh AIIB ini dikenal sebagai “Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project”.
Merujuk situs www.itdc.co.id infrastruktur yang direncanakan meliputi infrastruktur dasar. Antara lain, fasilitas pengolahan air bersih dan air limbah, termasuk di sini sea water reverse osmosis, sel surya, fasilitas pendukung aksesibilitas, pelabuhan dan marina, sekolah pariwisata, tempat ibadah, kantor, jalan dan jembatan, irigasi, listrik, gasoline, serta fasilitas komunikasi dan informasi.
Masih dari situs yang sama, Project Mandalika menargetkan ketersediaan fasilitas 10.533 kamar inn. Saat ini fokus pengembangan utama ialah motel bintang 4 dan 5. Sebutlah Hotel Pullman, Novotel, Royal Tulip, Hotel Clubmad, Westin, dan Paramount, merujuk BKPM tercatat telah berinvestasi. Pembangunan motel ini direncanakan selesai di tahun ini. Meski demikian, tentu juga dibangun lodge berbintang three atau kelas lainnya untuk mengakomodir segmen masyarakat pengunjung yang beragam.
Selain itu, hunian dan perumahan juga direncanakan dibangun, utamanya dalam bentuk kondominium resort. Tak kecuali, wilayah komersial seperti kawasan ritel. Mulai dari pasar seni, toko fesyen, restoran, dan kafe mulai kelas atas hingga restoran kelas internasional.
Tak bekerja setengah hati, bermaksud menggeber popularitas dan branding KEK Mandalika, pemerintah melalui BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) mengajukan Indonesia diri sebagai menjadi fasilitator MotoGP di 2021. Berhasil menggandeng BUMN asal Prancis, Vinci Construction, dana sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp14 triliun akan digelontorkan. Pembangunan sirkuit itu sendiri baru dimulai September 2019.
Dana itu bukan hanya untuk membangun sirkuit MotoGP. Vinci Construction juga akan membangun pusat konvensi (conference center), inn, rumah sakit khusus untuk luka bakar, dan respons darurat. Sementara pihak Indonesia hanya sekadar membangun fasilitas dasar saja.
Desain sirkuit Mandalika mengambil konsep sirkuit jalan raya (road circuit). Memiliki panjang lintasan 4,32 kilometer dan 18 tikungan, sirkuit ini ketika tidak digunakan untuk ajang balapan segera bisa diubah dan digunakan sebagai fasiltas umum. Pemerintah menargetkan kompetisi bergengsi di tingkat international ini bisa mendatangkan 100 ribu wisatawan manca negara.
Dalam kerangka menyiapkan Mandalika-Indonesia menjadi fasilitator even MotoGP, dan sekaligus memantik Mandalika menjadi destinasi wisata kelas dunia, pemerintah ke depan merencanakan memperpanjang runway Bandara Internasional Lombok dan revitalisasi Pelabuhan Lembar.
Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas dua pulau besar, yakni Lombok dan Sumbawa. Kedua pulau besar ini dikelilingi oleh 280 pulau-pulau kecil. Luas keseluruhan wilayah provinsi ini mencapai 49.312,19 kilometer persegi. Luas daratan 20.153,15 kilometer persegi atau forty,8 persen. Luas perairan 29.159,04 kilometer persegi atau 59,13 persen.