Artikel ini bukan mengenai Pulau Mandalika, pulau kecil di Laut Jawa.
Kawasan Ekonomi KhususNegara IndonesiaProvinsi IndonesiaKabupatenLombok TengahLuas • Total20,0.5 ha (forty nine,508 acre)Situs webkek.pass.id/kawasan/kek-Mandalika
Mandalika adalah kawasan wisata seluas 20.1/2 hektar yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sejak tahun 2017, Mandalika sudah diresmikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang direncanakan dapat menjadi kawasan wisata.[1][2] Nama Mandalika berasal dari nama seorang putri dalam cerita rakyat yang terkait dengan perayaan Nyale di Lombok.[butuh rujukan]Sejarah[sunting three] Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) kemudian dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).[4] Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara groundbreaking kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti Bali Tourism & Development Corporation (BTDC), Global Land Development, dan Canvas Development dari Rajawali Property Group. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.[5 sunting sumber]
Artikel bertopik wisata ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
- l
- b
- s